Oleh: museumku | 2 Mei 2010

Museum Dewantara Kirti Griya

Pada 1958 dalam pelaksanaan rapat Pamong Tamansiswa, Ki Hajar Dewantara mengajukan permintaan kepada sidang agar bekas tempat tinggalnya di Jalan Tamansiswa 31, Yogyakarta, dijadikan museum. Keinginan tersebut ditanggapi dengan baik dan dilaksanakan setelah beliau wafat.

Ki Hajar Dewantara meninggal pada 26 April 1959. Mulai 1960 Tamansiswa berusaha untuk mewujudkan gagasan almarhum Ki Hajar Dewantara. Pada waktu Ki Drs. Moh. Amir Sutaarga bertugas di Museum Nasional Jakarta, sebagai keluarga dekat Tamansiswa, beliau datang ke Yogyakarta untuk memberikan pengetahuan dasar tentang permuseuman. Selama tiga hari berturut-turut Drs. Moh. Amir Sutaarga memberikan dasar-dasar permuseuman kepada Kepala Museum Sonobudoyo, Museum TNI-AD, dan calon petugas Museum Tamansiswa.

Bertempat di Museum Perjuangan Yogyakarta yang berlokasi di Ndalem Brontokusuman, pada 1963 dibentuk panitia pendiri Museum Tamansiswa terdiri atas :

  1. Keluarga Ki Hajar Dewantara
  2. Keluarga Besar Tamansiswa
  3. Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa
  4. Sejarawan

Pada 2 Mei 1970 Museum Tamansiswa diresmikan dan dibuka untuk umum oleh Nyi Hajar Dewantara. Selanjutnya museum diberi nama “Dewantara Kirti Griya” yang merupakan Museum Khusus Memorial.


KOLEKSI

Koleksi Museum Dewantara Kirti Griya berupa Koleksi Heraldika.


ALAMAT

Jalan Tamansiswa No.31,
Yogyakarta
Telepon 0274-389208, 377459
Faks. 0274-377120


JAM KUNJUNG

Senin – Kamis: 08.00 – 13.30
Jumat: 08.00 – 11.00
Sabtu: 08.00 – 12.30

Atas persetujuan terlebih dahulu sewaktu-waktu museum dapat menerima kunjungan.


KARCIS MASUK

Sukarela


Tanggapan

  1. GBHN
    NO: /002-07/2000

    PENYITAAN MUSEUM DEWANTARA KIRTI GRIYA OLEH PEMERINTAH


Tinggalkan komentar

Kategori